19 Dec LEAVE NO ONE BEHIND
Leave No One Behind (LNOB) merupakan sebuah janji dari agenda Pembangunan Berkelanjutan tahun 2030. Ini mewakili komitmen tegas dari seluruh negara anggota PBB untuk mengakhiri diskriminasi dan ekskusifitas, mengurangi ketidaksetaraan dan kerentanan yang dapat merusak potensi individu dan value kemanusiaan, serta bentuk untuk memberantas kemiskinan dengan segala bentuknya.
LNOB tidak hanya sekadar perlu untuk menjangkau kaum miskin dari yang termiskin, namun juga memerlukan aksi untuk memberantas diskriminasi dan meningkatkan ketidaksetaraan di dalam dan antar negara-negara hingga ke akar penyebabnya. Salah satu hal yang menyebabkan orang ataupun kelompok menjadi tertinggal adalah bentuk diskriminasi yang terus-menerus, yang membuat individu, komunitas, dan seluruh kelompok menjadi terkucilkan dan terpinggirkan.
Saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak hambatan yang dihadapi orang dalam mengakses sumber daya, layanan, dan kesempatan yang sama dan setara bukan hanya karena kurangnya sumberdaya yang tersedia, namun juga dapat terjaddi karena aturan, kebijakan, dan juga praktik sosial yang diskriminatif yang membuat kelompok tertentu menjadi semakin tertinggal.
Melakukan operasionalisasi pelaksanaan di lapangan terhadap LNOB di tingkat negara dan daerah di Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dengan beberapa serangkaian langkah. Beberapa hal yang perlu dilakukan sebagai awal adalah melakukan identifikasi siapa yang tertinggal dan penyebab mengapa mereka tertinggal; mengidentifikasi langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk mengatasi akar penyebab ketertinggalan; memantau dan mengukur setiap kemajuan dari proses yang dilaksanakan; serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dari proses dan hasil aksi untuk mewujudkan LNOB juga dilaksanakan.
Identifikasi terhadap diskriminasi dan ketidaksetaraan pada suatu kelompok tertentu tentu membutuhkan penguatan melalui bukti dan data yang ada di lapangan. Memasukkan dan mengidentifikasi semua alasan diskriminasi yang dilarang menurut hukum internasional, dan memastikan bahwa semua bentuk diskriminasi dan akar penyebab ketidaksetaraan lainnya dapat ditangani. Di skala internasional, komitmen seluruh negara perlu terus dikuatkan untuk terus mendukung peningkatan pembangunan di negara-negara yang relatif sedang berkembang. Perlu adanya distribusi pendapatan yang merata dan peluang pembangunan yang adil di tingkat internasional. Negara yang saat ini belum masuk ke dalam kategori negara maju perlu menjadi prioritas dalam pembangunan secara internasional ke depan untuk menciptakan dan mewujudkan leave no one behind.
No Comments